Sandera Sempat Kabari Keluarga

Berada di sebuah rumah kosong di pulau.

Rabu, 30 Maret 2016

BANJARMASIN - Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan kapal tongkang Anand 12 dan 10 awaknya yang disandera oleh Abu Sayyaf, kelompok militan yang beroperasi di Filipina Selatan. Kapal tongkang berukuran panjang 87,78 meter dan lebar 27,43 meter serta berbobot 3.913 gross tonnage (GT) itu mengangkut batu bara sebanyak 7.500 metrik ton milik PT Antang Gunung Meratus yang akan dibawa ke Pelabuhan Batangas, Lu

...

Berita Lainnya