Pemerintah Tak Jamin Kereta Cepat

Konsesi disepakati 50 tahun.

Kamis, 17 Maret 2016

JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia-China akhirnya menandatangani kesepakatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kemarin. Konsorsium badan usaha milik negara Indonesia dan Cina itu menyetujui poin-poin yang diusulkan Kementerian Perhubungan.

Salah satu poin yang sempat menjadi perdebatan adalah hak eksklusivitas. Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan izin bagi proyek kereta cepat lainnya dalam radius 25 kilome

...

Berita Lainnya