Pengusaha Pesimistis UU Tapera Bisa Diterapkan

Pemerintah dinilai melupakan lembaga negara penyedia perumahan.

Senin, 29 Februari 2016

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, pesimistis program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa diterapkan mulai 2018 nanti. Apalagi, beleid itu disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah saat para pemangku kepentingan belum mencapai kesepakatan.

Eddy menyebutkan beberapa poin yang masih mengganjal, terutama soal iuran yang dikhawatirkan memberatkan pekerja dan pen

...

Berita Lainnya