Pengusaha Pesimistis UU Tapera Bisa Diterapkan
Pemerintah dinilai melupakan lembaga negara penyedia perumahan.
Senin, 29 Februari 2016
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, pesimistis program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa diterapkan mulai 2018 nanti. Apalagi, beleid itu disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah saat para pemangku kepentingan belum mencapai kesepakatan.
Eddy menyebutkan beberapa poin yang masih mengganjal, terutama soal iuran yang dikhawatirkan memberatkan pekerja dan pen
...