Syarat Tak Lengkap, Izin Kereta Cepat Sulit Terbit

Pemerintah tidak memberi ruang negosiasi.

Kamis, 4 Februari 2016

JAKARTA - Penerbitan izin penyelenggara kereta cepat kembali terganjal. Kementerian Perhubungan mengembalikan beberapa dokumen yang dianggap belum lengkap dan tidak memenuhi syarat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). "Di antaranya dokumen teknis perizinan yang masih berbahasa Cina; rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta dokumen data rancang bangun dan gambar teknis," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemente

...

Berita Lainnya