Tunggu Apa Lagi, Jaksa Agung?

Apa yang dilakukan Setya Novanto adalah pidana dan tak terkait dengan jabatan Ketua DPR.

Kamis, 7 Januari 2016

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bisa langsung memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mengungkap pencatutan nama Presiden Joko Widodo buat meminta saham PT Freeport Indonesia. "Pokok perkaranya tak masuk hal yang diatur izin presiden," kata Pramono kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly juga berpendapat sama. Yasonna mengatakan skandal yang

...

Berita Lainnya