PUTUSAN KEBAKARAN HUTAN

Kementerian Diminta Evaluasi Materi Gugatan

Kamis, 7 Januari 2016

PALEMBANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi total materi gugatan atas PT Bumi Mekar Hijau. Mereka juga meminta tim kuasa hukum diganti.

Koordinator Kerja Litigasi Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara, Mualimin Pardi Dahlan, pesimistis banding bisa menang jika memakai materi lama. "Ajukan gugatan dengan konsep tanggung jawab mutla

...

Berita Lainnya