Riza Chalid Bisa Dipanggil Paksa

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, mengatakan Muhammad Riza Chalid bisa dipanggil paksa jika penegak hukum telah menetapkan status saksi bagi pengusaha minyak itu. Menurut dia, Riza selaku saksi bisa dipanggil paksa jika keterangannya dianggap menentukan hasil suatu penyidikan atau putusan hukum. "Jika misalnya kehadirannya bisa menentukan status seseorang, wajib dipaksa," kata Mudzakir, kepada Tempo, kemarin.

Jumat, 11 Desember 2015

JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, mengatakan Muhammad Riza Chalid bisa dipanggil paksa jika penegak hukum telah menetapkan status saksi bagi pengusaha minyak itu. Menurut dia, Riza selaku saksi bisa dipanggil paksa jika keterangannya dianggap menentukan hasil suatu penyidikan atau putusan hukum. "Jika misalnya kehadirannya bisa menentukan status seseorang, wajib dipaksa," kata Mudzakir, kepada Tempo, kemarin.

...

Berita Lainnya