Bukti Pidana Dinilai Lengkap

Kejaksaan meminta bantuan tim ahli ITB untuk memeriksa suara dalam bukti rekaman.

Sabtu, 5 Desember 2015

JAKARTA - Sejumlah ahli hukum pidana menilai alat bukti kasus dugaan korupsi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sudah lengkap. Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan, mengatakan kasus "Papa Minta Saham" semakin terang-benderang setelah dimulainya persidangan terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sejak Rabu lalu.

"Pertemuan sudah pasti ada. Isi pembicaraan sudah benar dan tidak mungkin dibantah," kata Gan

...

Berita Lainnya