Ahok Berikan Kesempatan Kedua

Setahun menjadi gubernur, sembilan kali membongkar-pasang pejabat.

Sabtu, 28 November 2015

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesempatan kedua bagi kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memperbaiki kinerja mereka. "Pengampunan" ini diberikan Ahok—begitu Basuki biasa disapa—setelah mencopot Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Andi Baso Mappapoleonro, kemarin. "Kalau kelakuannya tak berubah, 8 Januari nanti kami bersihkan semua," kata Ahok, di

...

Berita Lainnya