DPRD Kota Bekasi Minta Ahok Sowan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama datang ke Bekasi dan mengklarifikasi berbagai masalah tentang pembuangan sampah Ibu Kota. Undangan kepada Ahok-begitu Basuki biasa disapa-ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.

Senin, 16 November 2015

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama datang ke Bekasi dan mengklarifikasi berbagai masalah tentang pembuangan sampah Ibu Kota. Undangan kepada Ahok-begitu Basuki biasa disapa-ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.

"Posisi kami (Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) setara," kata Ketua K

...

Berita Lainnya