Kejaksaan Agung Periksa Gatot Pekan Depan

KPK mengembangkan kasus dugaan suap Dewan Sumatera Utara.

Jumat, 6 November 2015

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Gatot Pujo Nugroho, tersangka kasus korupsi dana hibah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, pekan depan. "Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Menurut Prasetyo, jadwal pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan KPK, yang kini menahan Gatot karena menjadi tersangka kasus korupsi lain

...

Berita Lainnya