KPK Bidik Penerima Suap Gatot

Diduga 58 anggota DPRD menerima suap.

Kamis, 5 November 2015

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti dengan menetapkan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara sebagai tersangka dugaan penerima suap dari gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho. "Ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, kemarin.

Lima orang yang telah dijerat sebagai tersangka pada Selasa lalu adalah Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, bekas Ketua DPRD Saleh Bangun, bekas

...

Berita Lainnya