Pelapor Sama, Kejaksaan Agung Ambil Alih Kasus

Kejaksaan Agung mengambil alih kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lantaran pelapor kasus tersebut sama.

Rabu, 4 November 2015

MEDAN - Kejaksaan Agung mengambil alih kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lantaran pelapor kasus tersebut sama. Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Chandra Purnama, kasus tersebut dilaporkan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekitar Maret 2015.

Satu bulan setelah menerima pengaduan dari empat LSM, kata dia, Kejaksaan Tinggi membentuk tim penyelidik. Tapi

...

Berita Lainnya