Tersangka Penembak dalam Kasus Aceh Singkil Ditangkap

Aparat Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang tersangka yang diduga menembak massa yang akan merusak gereja di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu lalu. "Tersangka masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Aceh Singkil," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris T. Saladin kemarin.

Selain tersangka penembak massa, menurut Saladin, Polda Aceh telah menetapkan tiga tersangka dari kelompok massa pembakar gereja. Mereka adalah Iw, 25 tahun, Nw (35), dan Saiful (27). Sedangkan tujuh orang lainnya masih buron.

Senin, 19 Oktober 2015

SINGKIL - Aparat Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang tersangka yang diduga menembak massa yang akan merusak gereja di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu lalu. "Tersangka masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Aceh Singkil," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris T. Saladin kemarin.

Selain tersangka penembak massa, menurut Saladin, Polda Aceh telah menetapkan tiga tersang

...

Berita Lainnya