PLN Akan Pangkas Biaya Administrasi Listrik

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menghapus bea administrasi pembayaran listrik yang ditetapkan oleh bank. Bea administrasi itu dianggap membebani masyarakat ekonomi lemah yang membeli pulsa listrik pada angka minimal secara berulang.

Rabu, 9 September 2015

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menghapus bea administrasi pembayaran listrik yang ditetapkan oleh bank. Bea administrasi itu dianggap membebani masyarakat ekonomi lemah yang membeli pulsa listrik pada angka minimal secara berulang.

Penetapan bea yang dipotong pada setiap transaksi akan menjadi beban pengeluaran bagi mereka. "Tapi biaya administrasi bukan pencurian pulsa," kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, dalam

...

Berita Lainnya