Penggusuran di Jakarta Langgar HAM
"Pemerintah tidak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara."
Kamis, 27 Agustus 2015
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan serangkaian pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penggusuran warga Ibu Kota sepanjang tahun ini. Berdasarkan data LBH Jakarta sejak Januari-Agustus, terjadi 30 kasus penggusuran yang dikategorikan sebagai penggusuran paksa. Termasuk, yang terakhir adalah penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus lalu.
"Ada unsur pelanggaran, terutama pelanggaran
...