Penggusuran di Jakarta Langgar HAM

"Pemerintah tidak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara."

Kamis, 27 Agustus 2015

JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan serangkaian pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penggusuran warga Ibu Kota sepanjang tahun ini. Berdasarkan data LBH Jakarta sejak Januari-Agustus, terjadi 30 kasus penggusuran yang dikategorikan sebagai penggusuran paksa. Termasuk, yang terakhir adalah penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus lalu.

"Ada unsur pelanggaran, terutama pelanggaran

...

Berita Lainnya