Pengadilan Diminta Putuskan Status Tanah Urut Sewu

Warga yang terluka dipukul tentara masih dirawat di puskesmas.

Senin, 24 Agustus 2015

PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelesaian kasus sengketa lahan Urut Sewu di Kebumen diselesaikan di pengadilan saja. Dia beralasan, kedua pihak sama kuat: petani tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah letter-C, sementara pihak TNI juga tak punya bukti memadai. "Jadi, satu-satunya jalan, tunggu putusan pengadilan," kata Ganjar, Sabtu malam lalu, ketika dihubungi di Banyumas.

Sebelum ada putusan

...

Berita Lainnya