DPR Usulkan Penerbitan Perpu

KPU mengantisipasi perpanjangan masa pendaftaran.

Sabtu, 22 Agustus 2015

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mengatasi kemungkinan munculnya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan usul tersebut.

"Ini tidak cukup diselesaikan lewat diskresi Komisi Pemilihan Umum, karena mereka tidak punya kewena

...

Berita Lainnya