Otorita Pelabuhan Perlu Tambahan Kewenangan

JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak pemerintah agar menambah kewenangan Otorita Pelabuhan untuk menekan waktu bongkar-muat (dwelling time) yang selama ini mencapai lebih dari 5 hari. Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Wahyu Widayat, mengatakan Otorita Pelabuhan butuh kewenangan untuk mempersingkat prosedur bongkar-muat, yang saat ini diurus 18 instansi. "Masalahnya, semua pihak punya undang-undang sendiri yang terkadang tidak sinkron," kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Minggu, 2 Agustus 2015

JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak pemerintah agar menambah kewenangan Otorita Pelabuhan untuk menekan waktu bongkar-muat (dwelling time) yang selama ini mencapai lebih dari 5 hari. Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Wahyu Widayat, mengatakan Otorita Pelabuhan butuh kewenangan untuk mempersingkat prosedur bongkar-muat, yang saat ini diurus 18 instansi. "Masalahnya, semua pihak punya undang-undang sendiri yang terkadang tida

...

Berita Lainnya