Status Margriet Masih Saksi

Agus diancam pasal berlapis dengan total tuntutan 30 tahun penjara.

Sabtu, 13 Juni 2015

DENPASAR - Polisi menyatakan belum punya bukti dan saksi yang cukup kuat untuk menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, sebagai tersangka. Tersangka kasus kematian Angeline itu masih satu orang, yakni Agustae Hamdai, yang mengaku memperkosa dan membunuh Angeline. "Status Margriet masih saksi. Dia juga kooperatif dalam pemeriksaan," kata Kepala Polresta Denpasar, Kombes Anak Agung Made Sudana, kemarin.

Angeline dinyatakan hilang s

...

Berita Lainnya