BPKP Bantah Klaim Kejaksaan

Dahlan Iskan disebut mencairkan pembayaran termin pertama.

Senin, 8 Juni 2015

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana mengatakan, sampai kemarin, pihaknya belum menerima permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan audit lanjutan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara periode 2011-2013. Audit sebelumnya, kata dia, ditangani BPKP Jakarta dengan pengawasan kantor pusat.

"Sementara, baru itu yang kami tangani," kata Ardan kepada Tempo

...

Berita Lainnya