Sultan Diminta Jelaskan Sabda Raja kepada Publik

YOGYAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman segera menyusun dokumentasi paugeran (aturan hukum) terkait dengan pengumuman Sultan Hamengku Buwono X yang mengangkat putri sulung sebagai calon penggantinya. "Saya hanya mengingatkan amanat Undang-Undang Keistimewaan agar menyusun dan mengumumkan (Sabda Raja) pada masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, kemarin.

Rabu, 6 Mei 2015

YOGYAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman segera menyusun dokumentasi paugeran (aturan hukum) terkait dengan pengumuman Sultan Hamengku Buwono X yang mengangkat putri sulung sebagai calon penggantinya. "Saya hanya mengingatkan amanat Undang-Undang Keistimewaan agar menyusun dan mengumumkan (Sabda Raja) pada masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, k

...

Berita Lainnya