Pelimpahan Diduga untuk Hentikan Kasus

Sejak awal Kejaksaan Agung memberi sinyal akan melimpahkan kasus ini ke Kepolisian.

Rabu, 8 April 2015

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir pelimpahan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri sudah dirancang sejak awal. Tujuannya untuk meloloskan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu dari jerat hukum.

"Ada skenario seperti itu. Dengan pelimpahan ini, potensi penghentian kasus itu sangat besar," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, ketika dihubungi, kemarin

...

Berita Lainnya