Jaksa Perluas Penyidikan Kasus Dana Hibah Kadin

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kamar Dagang dan Industri daerah setempat. Sebelumnya, penyidikan diarahkan ke penggunaan dana itu pada tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 20 miliar. Kini diperluas ke 2011-2014 senilai total Rp 52 miliar.

Selasa, 7 April 2015

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kamar Dagang dan Industri daerah setempat. Sebelumnya, penyidikan diarahkan ke penggunaan dana itu pada tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 20 miliar. Kini diperluas ke 2011-2014 senilai total Rp 52 miliar.

"Kami memang perluas penyidikan dan dokumen-dokumen yang kami sita untuk laporan pertanggungjawaban

...

Berita Lainnya