DPR Sebut Uang Muka Mobil Pejabat Sesuai Prosedur

Badan Anggaran mengaku hanya mengesahkan secara "gelondongan".

Senin, 6 April 2015

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyatakan usul soal peningkatan tunjangan uang muka pembayaran mobil dinas bagi pejabat negara telah dibahas dalam rapat paripurna penetapan APBN Perubahan 2015, Februari lalu. "Semua sudah dibahas sesuai prosedur, melewati rapat BURT, dan Badan Anggaran, lalu Paripurna," kata Agus kepada Tempo, kemarin.

Anggota DPR merupakan pejabat negara yang juga akan menerima fasilitas penambahan ua

...

Berita Lainnya