Kalla Sarankan Anggaran DKI Diperbaiki

Anggaran sudah bisa digunakan pada 24 April.

Selasa, 24 Maret 2015

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan mulai bisa digunakan dua pekan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan itu mengenai persetujuan penggunaan pagu APBD 2014 untuk mendanai pembangunan pada tahun ini. "Artinya, anggarannya sudah bisa digunakan 24 April mendatang," kata Ahok-sapaan Basuki-di Balai Kota, kemarin malam.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah

...

Berita Lainnya