Remaja Terpidana Mati Ajukan Peninjauan Kembali

MEDAN - Keluarga Yusman Telaumbenua, anak di bawah umur yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan di Nias Utara, Sumatera Utara, bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat ini tim Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara bagian tengah menyiapkan administrasinya.

Selasa, 24 Maret 2015

MEDAN - Keluarga Yusman Telaumbenua, anak di bawah umur yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan di Nias Utara, Sumatera Utara, bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat ini tim Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara bagian tengah menyiapkan administrasinya.

"Saat ini tim kami sedang menemui keluarga Yusman di Pekanbaru untuk membicarakan upaya PK," kata Koordinator Kontras Sumatera Utara, Herdensi

...

Berita Lainnya