BPJS Minta Kenaikan Premi

Iuran peserta mandiri diusulkan naik Rp 10 ribu.

Senin, 9 Maret 2015

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meminta pemerintah menaikkan premi bagi peserta Jaminan Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI). Alasannya, besaran iuran Rp 19.225 per jiwa selama ini berpotensi menimbulkan defisit anggaran penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional ini.

“Solusi yang kami ajukan salah satunya adalah penyesuaian premi penerima bantuan iuran,” kata Direktur Utama BPJS Fachmi Idris dalam waw

...

Berita Lainnya