Pegiat Antikorupsi Kecewa atas Keputusan Pemimpin KPK

JAKARTA - Para pegiat antikorupsi mengecam keputusan pemimpim Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai KPK sebenarnya masih punya kesempatan mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan pada Budi. Caranya, dengan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi.

Selasa, 3 Maret 2015

JAKARTA - Para pegiat antikorupsi mengecam keputusan pemimpim Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai KPK sebenarnya masih punya kesempatan mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan pada Budi. Caranya, dengan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Negeri Jaka

...

Berita Lainnya