Tersangka Korupsi Ramai-ramai Melawan KPK

Mahkamah Agung bergeming atas kesemrawutan hukum.

Selasa, 24 Februari 2015

JAKARTA - Setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kini giliran bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menggugat penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga menggugat KPK sebesar Rp 1 triliun. "Kami menuntut agar penetapan tersangka menjadi tidak sah," kata pengacara Suryadharma, Humphrey R. Djemat, kemarin.

Suryadharma kemarin mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri J

...

Berita Lainnya