Australia Perkuat UU Anti-Terorisme

CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperketat aturan kewarganegaraan menyusul meningkatnya aksi terorisme yang melibatkan warga mereka. Undang-undang baru tersebut akan meliputi penundaan atau pencabutan kewarganegaraan ganda bagi warga yang diduga terlibat terorisme.

Selasa, 24 Februari 2015

CANBERRA - Pemerintah Australia akan memperketat aturan kewarganegaraan menyusul meningkatnya aksi terorisme yang melibatkan warga mereka. Undang-undang baru tersebut akan meliputi penundaan atau pencabutan kewarganegaraan ganda bagi warga yang diduga terlibat terorisme.

Canberra meningkatkan status kewaspadaan pada September lalu setelah berbagai insiden dalam kaitan dengan terorisme di negara tersebut. Selain itu, tercatat lebih dari 110 warga

...

Berita Lainnya