Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Perayaan Valentine

SURABAYA - Pemerintah daerah mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine atau yang biasa disebut Hari Kasih Sayang. Beberapa kantor dinas pendidikan, seperti Kantor Dinas Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta sekolah dan guru melarang siswanya merayakan Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari.

Minggu, 15 Februari 2015

SURABAYA - Pemerintah daerah mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine atau yang biasa disebut Hari Kasih Sayang. Beberapa kantor dinas pendidikan, seperti Kantor Dinas Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta sekolah dan guru melarang siswanya merayakan Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari.

Dalam suratnya yang banyak beredar di media sosial, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mengatakan larang

...

Berita Lainnya