Penyelidik KPK Patahkan Dalil Budi Gunawan

JAKARTA - Penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Iguh Sipurba, mematahkan dalil gugatan praperadilan mengenai penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Pihak Budi Gunawan selama ini menganggap penetapan tersangka tanpa meminta keterangan resmi kliennya bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Jumat, 13 Februari 2015

JAKARTA - Penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Iguh Sipurba, mematahkan dalil gugatan praperadilan mengenai penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Pihak Budi Gunawan selama ini menganggap penetapan tersangka tanpa meminta keterangan resmi kliennya bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Tim penyelidik, kata Iguh, sudah menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar menaikkan status Budi Gunawan dari penyelidikan ke

...

Berita Lainnya