Mafia Pemburu Gading Gajah Diringkus di Riau

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau meringkus delapan pemburu gading gajah saat melintas dengan mobil di kawasan Jembatan Leighton II, Pekanbaru, Selasa lalu. Mereka adalah FA, 50 tahun, HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50). Polisi menyita barang bukti dua gading gajah dengan panjang masing-masing 2 meter seberat 40 kg.

Jumat, 13 Februari 2015

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau meringkus delapan pemburu gading gajah saat melintas dengan mobil di kawasan Jembatan Leighton II, Pekanbaru, Selasa lalu. Mereka adalah FA, 50 tahun, HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), dan AS (50). Polisi menyita barang bukti dua gading gajah dengan panjang masing-masing 2 meter seberat 40 kg.

"Diduga akan dijual di pasar gelap jaringan internasional," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Kom

...

Berita Lainnya