KPK Akan Panggil Paksa Saksi Budi Gunawan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa para saksi kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang mangkir dari pemanggilan penyidik kemarin. "Pada pemanggilan berikutnya, jika saksi-saksi itu dipanggil dan tak hadir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat memanggil paksa," ujar juru bicara Komisi Antikorupsi Priharsa Nugraha, kemarin.

Rabu, 28 Januari 2015

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa para saksi kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang mangkir dari pemanggilan penyidik kemarin. "Pada pemanggilan berikutnya, jika saksi-saksi itu dipanggil dan tak hadir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat memanggil paksa," ujar juru bicara Komisi Antikorupsi Priharsa Nugraha, kemarin.

Priharsa mengatakan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal

...

Berita Lainnya