Status Bambang di KPK Tergantung Jokowi

Akan menerima berkas Bambang, Kejaksaan Agung menyiapkan enam jaksa senior.

Selasa, 27 Januari 2015

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memutuskan mundur sementara dari jabatannya setelah dijadikan tersangka oleh polisi. Status Bambang di KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo, yang bisa menyetujui atau menolak pengajuan mundur tersebut. "Pemberhentian secara definitif tergantung Presiden," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Bambang menyatakan telah mengirimkan surat nonaktif sementara dari

...

Berita Lainnya