Saksi Kunci Justru Bela Bambang Widjojanto

JAKARTA - Bambang Widjojanto, saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, disebut tidak pernah mengarahkan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu, pasangan Ujang-Bambang menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno ke Mahkamah Konstitusi, pada 2010.

Senin, 26 Januari 2015

JAKARTA - Bambang Widjojanto, saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, disebut tidak pernah mengarahkan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu, pasangan Ujang-Bambang menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno ke Mahkamah Konstitusi, pada 2010.

"Tim pengacara hanya meminta kami memberi kesaksian seperti apa yang diden

...

Berita Lainnya