Pengacara Bali Nine Siapkan PK

Kejaksaan Agung belum menentukan jadwal eksekusi.

Jumat, 23 Januari 2015

DENPASAR - Pengacara dua warga negara Australia terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) menyusul ditolaknya permohonan grasi mereka oleh Presiden Joko Widodo.

Pengacara Todung Mulya Lubis mengatakan upaya PK kedua itu bukan untuk menunda eksekusi, melainkan upaya memperjuangkan keadilan. Upaya itu pun dimungkinkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. "Selama 1

...

Berita Lainnya