Perwira Polri Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan kedua kepada lima perwira Polri yang mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Jika kembali tak memenuhi panggilan, KPK akan melayangkan surat panggilan yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo.

Rabu, 21 Januari 2015

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat panggilan kedua kepada lima perwira Polri yang mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Jika kembali tak memenuhi panggilan, KPK akan melayangkan surat panggilan yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami melayangkan tembusan kepada Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan bi

...

Berita Lainnya