Eksekusi Mati Tak Melanggar Konvensi

Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besarnya di Jakarta.

Senin, 19 Januari 2015

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan hukuman mati yang dijalankan pemerintah tidak melanggar konvensi internasional. "Masih menjadi hukum positif di Indonesia," kata Menteri Retno kepada Tempo, kemarin.

Pencabutan hak untuk hidup dalam konteks hukuman mati diatur dalam sistem pidana. Sepanjang diterapkan dan diatur dalam undang-undang, hukum internasional memperbolehkan hal tersebut. Kovenan Internasional Hak Si

...

Berita Lainnya