Mengapa Masih Memberangus Buku

Pelarangan buku merupakan langkah yang justru dapat menghambat jalannya demokrasi dan mengancam kebebasan berekspresi yang tengah berkembang di negeri ini.

Minggu, 3 Januari 2010

Pengujung 2009, perjalanan demokrasi dan kebebasan berekspresi di republik ini menemui sebuah rintangan. Kejaksaan Agung--yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah--melarang peredaran lima judul buku sekaligus. Alasannya, kelima buku itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sebuah alasan yang terkesan mengada-ada kalau tak boleh dibilang konyol.

Apalagi sampai detik ini belum ada parameter yang jelas ihwal ketertiban umum yang dimaksud Kejaks

...

Berita Lainnya