KASUS SOAL TAK SENONOH
Pembuat Soal Terancam 9 Bulan Penjara

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur panggil jajaran Dinas Pendidikan Sidoarjo.

Sabtu, 31 Oktober 2009

SIDOARJO - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Agung Pribadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pembuat naskah soal bahasa Indonesia untuk ujian tengah semester bagi siswa sekolah dasar kelas VI terancam dijerat Pasal 283 KUHP. "Ancaman hukumannya sembilan bulan penjara," katanya kemarin.

Kasus ini mencuat saat siswa SD kelas VI mengikuti ujian mata pelajaran bahasa Indonesia, Senin lalu. Seusai uji

...

Berita Lainnya