Ratusan Warga Kelud Tuntut Pembebasan Suselo

Polisi diminta tidak mengintimidasi warga.

Rabu, 28 Oktober 2009

KEDIRI - Sedikitnya 300 warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Kediri. Mereka menuntut pembebasan Suselo, 52 tahun, yang mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa. Warga Desa Sempu yang dikenakan penahanan itu didakwa menyerobot lahan milik PT Sumbersari Petung (PT SP).

Ratusan warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud itu memenuhi halaman pengadilan. Upaya mereka memasuki ruang sidang gagal karena diha

...

Berita Lainnya