Esty Martiana Rachmie, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Perokok Itu Orang yang Egois

Senin, 26 Oktober 2009

Pemerintah Kota Surabaya secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan tanpa dan Terbatas Merokok pada Kamis pekan lalu. Dengan adanya peraturan itu, perokok tak lagi bebas mengepulkan asap rokok di sembarang tempat.

Asap rokok haram hukumnya mengepul di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, dan angkutan umum.

Adapun gedung perkantoran, terminal, stasiun, dan pusat belanja adalah kawasan terbatas merokok. Ora

...

Berita Lainnya