Pemerintah Kesulitan Terapkan Perda Antirokok

Di Terminal Joyoboyo tak tampak pengawas Perda Antirokok.

Senin, 26 Oktober 2009

SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya merasa kesulitan memberlakukan penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa dan Terbatas Rokok di dua wilayah kerjanya, yakni Terminal Bungurasih dan Bandara Juanda. "(Memang) belum bisa diterapkan di sana," kata Kepala Dinas Kesehatan Esty Martiana Rachmie kemarin.

Berdasarkan wilayah kerja, kata Esty, kedua tempat itu memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya. Namun, secara geografis, keduanya

...

Berita Lainnya