Anggota Dewan Jadi Tersangka Perzinaan

Sabtu, 24 Oktober 2009

TULUNGAGUNG -- Kepolisian Resor Tulungagung menetapkan Agus Sukarno Putro, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, sebagai tersangka kasus perzinahan. Dia tepergok melakukan tindak asusila dengan Bendahara Sekretariat Dewan Aprilia saat digerebek warga. "Setelah kami periksa, keduanya mengakui perbuatannya," kata Kepala Polres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Rudi Kristantio kemarin.

Perbuatan tak senonoh ini dilakukan di rumah legislator d

...

Berita Lainnya