Kilas
25 Ton Solar Ilegal Disita

Sabtu, 24 Oktober 2009

SURABAYA -- Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 25 ton solar ilegal dari sebuah kapal layar motor (KLM) Aven Selon berbobot 50 gross tonnage.

Direktur Polair Komisaris Besar Anang S. Hidayat menuturkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Laut. "Kebetulan yang nangkap Kapal Patroli Baladewa 521," kata Anang kemarin.

Ketika diperiksa, ternyata KLM Aven membawa 25 ton solar yang tidak disertai dokumen.

...

Berita Lainnya