Penggunaan Dana Persema Tak Sesuai Ketentuan

Malang Corruption Watch menilai Persema telah menghamburkan dana APBD 2008.

Kamis, 22 Oktober 2009

MALANG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Surabaya mencatat dana hibah untuk klub sepak bola Persema Malang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2008 tak sesuai dengan peruntukan serta tidak memenuhi rasa keadilan. BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang mengembalikan dana tersebut.

Hasil audit BPK terhadap APBD Kota Malang 2008 mencatat, Pemerintah Kota Malang memberikan hibah kepada Komite Olahraga Na

...

Berita Lainnya