Jalan Tol Gempol-Malang Terhambat SK Gubernur

Kamis, 22 Oktober 2009

MALANG -- Pengerjaan proyek jalan bebas hambatan (tol) Gempol-Malang terkendala Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tentang persetujuan penetapan lokasi pembangunan jembatan bebas hambatan. SK bernomor 188/227/KPTS/013/2006 itu telah habis masa berlakunya pada 14 Agustus lalu. "SK Gubernur Jawa Timur itu hanya berlaku tiga tahun," kata Kepala Bidang Bina Teknis Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Agus Prajitno kemarin.

Jika tidak segera diterbitkan S

...

Berita Lainnya