Terdakwa Jumanto Mulai Diadili

Separuh dari dana yang dipotongnya diserahkan kepada Pujiarto, orang kepercayaan Fathorrasjid.

Selasa, 20 Oktober 2009

LUMAJANG -- Jumanto, terdakwa kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang merugikan negara sebesar Rp 1,005 miliar, kemarin mulai diadili di Pengadilan Negeri Lumajang. Persidangan politikus Partai Kebangkitan Nasional Ulama yang kini menjadi legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Probolinggo itu sempat tertunda pekan lalu karena dia tidak didampingi penasihat hukumnya.

Tim jaksa penuntut umum, yang terdir

...

Berita Lainnya